Salam Juang.....!!!

Hidup Mahasiswa........!!!Hidup Mahasiswa........!!!Hidup Mahasiswa........!!!

"""Bergerak Melawan Penjajahan, Penindasan, Kesewenang-wenangan Pemerintah terhadap Rakyat Sipil Papua, Demi Kemajuan, kemandirian, Kesejahteraan, Kemakmuran & untuk PENEGAKAN HARKAT DAN MARTABAT BANGSA PAPUA"""




Sabtu, 10 September 2011

MIMBAR KAMPUS


MIMBAR KAMPUS
MAHASISWA FISIP-UNCEN
Tanggal 12 September 2011
“Pendidikan adalah cara terbaik untuk meraih cita-cita, pendidikan adalah adalah pintu peradaban dari suatu dunia mederen. Pendidikan pulalah, yang akan mengangkat harga dari seorang individu atau sekelompok tertentu. Sehingga menjadi seorang berintelek atau berkualitas pada disiplin ilmu tertentu mempunyai peran penting dalam pembangunan suatu wilayah. Dimana setiap memasuki zaman yang berbeda-beda suatu wilayah membutuhkan revolusi dari pola pikir manusia itu sendiri, dengan kemampuannya pada bidang yang dibutuhkan wilayah tempat tinggal manusia itu berasal. Kemampuan itulah selanjutnya disebut ilmu pengetahuan yang didapat dengan mendapat pendidikan. Entah apapun proses dan  metode pendidikannya yang jelas mempengaruhi peradaban”
Demikian adalah pentingnya Pendidikan dalam kehidupan manusia. Sehingga bisa kita sebutkan bahwa Indonesia sendiri adalah Negara merdeka yang menyadari betapa pentingnya meningkatan mutu pendidikan nasional, guna peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap serta bersaing dalam dunia dan era globalisasi seperti sekarang ini. Itu ditunjukan dengan gaya setiap rezim memainkan peran pembangunan di Indonesia. Yang mana pada saat itu Soekarno sebagai Presiden Pertama menjalankan pemerintahan Indonesia saat itu dengan gaya kepemimpinan yang berorentasi pada politik aktif Indonesia dalam dunia internasional. Dengan menjalin kerjasama dibidang politik. Sehingga demikian, hal itu mempengaruhi ekonomi nasional, yang bukannya menjadi baik malah ekonomi Indonesia merosot.
Hal itu memang disadari bahwa disetiap Negara berkembang pembangunan politik akan bertolak belakang dengan pemebangunan ekonomi, misalnya saja ketika ingin meningkatkan pembangunan politik, dimana sebagai wakil rakyat yang mengartikulasikan dan mengagregasikan masayarakat legislative harus menyuarakan kebutuhan masyarakat. Tetapi kini yang memainkan peran baik atau buruknya bangsa Indonesia kini adalah sejarah dari rezim Orde baru yang bersifat sentralistik. Sentralistik yang berlaku diberbagai segi baik ekonomi sosial dan politik Indonesia. Diakui bahwa diawal-awal rezim Soeharto berhasil meningkatkan ekonomi bangsa, tetapi ekonomi bangsa yang berporos di pusat yaitu Jakarta, itu tidak dinikmati rakyat Indonesia selama 32 tahun Soeharto memegang kekuasannya itu.
                Sentralistik Soeharto berdampak pula pada pendidikan nasional Indonesia yang berjalan tidak menentu. Pendidikan yang terpusat itu terlihat dari ketidak merataan kualitas pendidikan di Jakarta dengan daerah lain di seluruh nusantara ini. Sederhana dapat kita lihat bahwa berbagai sekolah-sekolah unggulan dari tingkatan SD,SMP, SMA yang diakui memiliki bobot atau daya saing hanya ada di pulau Jawa. Sedangkan daerah lain kian merana dan bingung bagaimana meningkatkan mutu setiap sekolah untuk bisa bersaing dengan mereka dipulau Jawa. Bukan hanya pada tingkatan itu saja tetapi baik Perguruan Tinggi Negri dan Perguruan Tinggi swasta yang terbaik di Indonesia hanya ada di pulau Jawa. Sentralistik itu berdampak pula kualitas setiap masyarakat yang menuntut ilmu di pulau Jawa lebih di unggulkan ketimbang mereka yang memperoleh pendidikan di daerah masing-masing. Karena yang bisa sampai dan bersekolah di Jawa hanya masyarakat yang secara finansial mampu, sedangkan yang terbatas ekonominya terpaksa memperoleh pendidikan di daerah yang levelnya tentu jauh dengan Pulau Jawa.
                Penilaian dari daerah bahwa memang di pulau Jawa lebih unggul dari provinsi lain diluar Jawa. Penilaian itu diukur secara kasat mata adalah demikian. Tetapi kenyataan bahwa pendidikan Indonesia sebenarnya tidak diakui kualitas dan daya saingnya secara internasioanal. Demikian adalah beberapa survei yang membenarkan kebenaran itu Yaitu Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Dan Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah.
            Demikian adalah kenyataannya bahwa Resim dari presiden pendahulu maupun yang kini belum berhasil mentranformasikan pendidikan menuju kualitas berbobot serta terbaik secara menyeluruh di Indonesia dan dapat diakui secara internasioanl. Karena data-data tersebut diatas adalah beberapa survey lembaga pendidikan international yang dilakukan  di pulau  Jawa dimana, pulau Jawa dianggap sebagai yang paling unggul di Indonesia ketimbang daerah-daerah lainnya. Alhasil Indonesia sendiri dinyatakan sedang tidak berkembang dan berjalan ditempat, khusus dunia pendidikannya. Bagaimana dengan daerah lain di nusantara yang memang tidak mempunyai daya saing dengan pulau Jawa. Logikanya begini, di Jawa saja tidak dapat bersaing dengan beberapa Negara Asia apalagi daerah lain di luar pulau Jawa.
Di era Reformasi dengan undang-undang No 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor : 32 Tahun 2004 tentunya membawah warna tersendiri bagi pemerintahan di seluruh daerah. Pemberian kewenangan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangga daeranya sendiri adalah terobosan baik dalam suatu paradigma pemerintahan untuk memecahkan masalah nasioanal khususnya perasaan diskriminasi daerah terhadap kebijakan sentralistik Orde baru di bidang pendidikan.
Akan tetapi sepuluh tahun terakhir berjalannya reformasi belum kita lihat suatu perubahan yang berarti, khusunya dunia pendidikan di daerah bukan Jawa. Tidak ada perubahan, malah terkesan mandeknya dunia pendidikan di seluruh daerah. Karena rasa terpatronya Pemerintah daerah kepada pemerintah pusat masih kuat. Sehingga otonomi khusus yang seharusnya adalah kesempatan setiap daerah untuk bisa meningkatkan daerahnya diberbagai segi dan bidang, lebih khusus bidang pendidikan tidak bisa diterjemahkan. Akhirnya terkesan bahwa Pemerintah daerah kehabisan ide pembangunan daerahnya. Malah tidak sedikit pejabat daerah yang pergi ke Jakarta dan meminta saran rancangan pembangunan daerah, ironiskan.
Terbukti dengan hingga kini masih ada wacana bahwa untuk mendapat pendidikan terbaik dengan mutu terbaik hanya apabila kita bersekolah di luar dari daerah kita, dalam hal ini bahwa bersekolah di Jawa. Dan sampai detik ini kita masih lihat bahwa hal itu adalah kebenaran dari suatu realita pendidikan di Indonesia. Ataukah ketidak kreatifan Pemerintah daerah karena pejabat daerah adalah pemimpin-pemimpin lama dengan watak Orde baru yang mana masih mempertahankan budaya komando Soeharto dan tidak memberikan kesempatan untuk mengaplikasikan kesempatan sesuai undang-undang No 32 tahun 2004 itu. Dimana setiap daerah berhak melakukan terobosan pembangunan tanpa terpaku kepada pemerintah pusat.
Demikian halnya dengan pendidikan di Papua, dimana daerah termiskin kedua setelah Provinsi Riau ini merupakan daerah padat konflik yang seolah tidak ada penyelesaian tepat. Seperti kita ketahui bahwa jarang ada pemimpin nasional yang adalah orang asli Papua. Itu membuktikan bahwa Papua yang berintegrasi ke Indonesia tahun 1963 itu belum memiliki kualitas serta kemampuan untuk turut memimpin Negara ini. Ditambah lagi dengan terjemahan dari UU No 22 Tahun 1999 dan perubahannya 32 Tahun 2004 yaitu UU No 21 Tahun 2001 belum berimplementasi secara maksimal oleh Pemerintahan di Papua. Keistimewaan Papua melalui UU OTSUS tersebut tidak di manfaatkan dan dimaksimalkan secara baik, khusunya menangani pendidikan Papua yang memang sudah sangat jauh dengan daerah-daerah lain di luar Papua.
FISIP-UNCEN
Berbicara kualiatas pendidikan Papua, dimana terlepas dari peran SD, SMP, SMA diseluruh Papua dan diluar dari Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Swasta lainnya. Peran Universitas Cenderawasih (UNCEN) sebagai Universitas tertua di Papua sangat besar dampaknya bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Papua. Dimana kita ketahui bahwa walaupun berbagai keterbatasnnya dari awal berdiri (1962) hingga kini UNCEN sudah banyak melahirkan pemimpin-pemimpin Papua yang baik di Negeri Cenderawasih tercinta ini. Akan tetapi hal itu belum cukup membawa UNCEN sampai bisa disejajarkan dengan Perguruan Tinggi lainnya di pulau Jawa karena berdasarkan penilaian Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) UNCEN mendapat poin C, alias akreditasi C, ironiskan. Dan akreditasi setiap program studi di Fakultas seluruh UNCEN didominasi dengan penilaian adalah C.
Hal tersebut adalah sebuah keironisan, karena apabila kita menilai OTSUS Papua dengan nilai uang maka seharusnya berbagai kendala yang menjadi penilaian BAN-PT tersebut bisa di atasi. Seperti halnya fasilitas dan infrastuktur kampus yang layak dan dapat menampung lebih dari 17.000 mahasiswa uncen, Laboratorium dan peralatannya bagai fakultas eksata di lingkungan UNCEN, setiap kampus staf pengajar (Dosen) memadai serta berkualiatas. Bukan hanya pengajar yang bergelar strata (S1) satu saja tetapi bisa mendatangkan pengajar dengan tingkat pendidikan diatas dari itu. Karena OTSUS Papua sebenarnya apabila dinilai diluar dari keistimewaan hak-haknya dan menilai Uang yang triliunan Rupiah yang turun, masakan UNCEN sebagai universitas tertuah serta yang turut mendatangkan OTSUS tersebut tidak mendapat uang kaget  dari kebijakan OTSUS tersebut.
Tetapi semua itu tidak pernah ditemukan di UNCEN, setiap fakultas berjalan sesuai karakteristik setiap pemimpinnya masing-masing. Para staf pengajar lebih banyak kesibukan dengan berbisnis ketimbang memikirkan tanggungjawab besar mereka, yaitu mengajar mahasiswa. Hal itu kita kenal dengan sebutan dosen luar biasa dan biasa diluar dan dosen biasa-biasa saja. Karena terlalu biasa-biasa saja sehingga tidak berkualitas sebagai pengajar, bahkan tidak berkompeten dalam mengajar dan hanya di pakai untuk mengisi kekosongan dosen matahkulia bersangkutan. Ujungnya adalah mahasiswa dirugikan dan tentunya berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua yang berkualitas.
Padahal seperti kita ketahui bahwa mahasiswa adalah tulang punggung dari suatu bangsa, karena pintu terakhir dari kegiatan belajar adalah perguruan tinggi selanjutnya mengabdikan diri sesuai disipilin ilmunya kepada masyarakat di mana ia berada. Selanjutanya apabila tanggungjawab moril UNCEN terhadap Tanah Papua ini hanya sebatas masa bodoh dengan masalah akedemika ini, akankah UNCEN dapat menghailkan manusia-manusia berkualitas. Hal ini dapat kita sebutkan bahwa selama ini UNCEN telah mewisudakan sarjana-sarjana yang tidak berkuailitas karena menyepelekan masalah-masalah sederhana itu. Pertanyaannya sederhana, kok mewisudahkan sarjana yang selama ini tidak memiliki ruang kuliah, entah karena memang tidak ada ruang kuliah seperti dibeberapa Fakultas atau yang sama sekali tidak kuliah tetapi dapat wisuda dan mendapat gelar sarjananya. Sekali lagi sungguh ironis tetapi itulah yang terjadi di UNCEN PAPUA.
Universitas tertua dan terbesar di Papua ini mempunyai lebih dari 17.000 mahasiswa dan terbagi menjadi mahasiswa regular dan ekstensi dimana diketahui bahwa regular adalah mahasiswa murni alias non pegawai yang lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMA). Akan tetapi, di awal tahun 2000 ke atas UNCEN mulai merekrut mahasiswa lulusan SMA dan menjadi mahasiswa ekstensi. Di ekstensi tentunya memiliki SPP yang berbeda dengan reguler, walaupun hal itu diketahui oleh pihak UNCEN bahwa mahasiswa bersangkutan adalah mahasiswa murni bukan pegawai negeri yang sedang menuntut ilmu tetapi tetap membayar sesuai status kemahasiswaan tersebut. Kesemuanya itu dirancangkan oleh pihak UNCEN dengan memberikan surat pernyataan bagi mahasiswa baru yang ingin menuntut ilmu di UNCEN bahwa ingin kuliah di UNCEN dengan status ekstensi maka tetap membayar SPP dan berbagai administrasinya sesuai dengan status ekstensinya itu. Kebijakan pihak UNCEN tersebut tanpa pernah berpikir apakah mahasiswa tersebut mampu secara ekonomi atau tidak.
Demikian semua hal yang terjadi  di UNCEN dan fakultas-fakultasnya, tidak terkecuali FISIP –UNCEN tercinta ini. Padahal diketahui bahwa FISIP adalah Fakultas tertua di UNCEN tetapi dalam hal staf pengajar (dosen) masih terdapat dosen-dosen bergelar Strata Satu (S1), sehingga kompetensi mengajar dan kualitas masih dipertanyakan. Berbagai program studi yang statusnya belum jelas atau belum terakreditasi secara nasional dan hanya berdasar izin Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen DIKTI), sehingga mahassiswa sering mempertanyakan status kemahasiswaannya dan masa depan dengan ijazah dari progam studi yang belum terakreditasi tersebut. Seharusnya jelas sudah kenapa banyak PRODI yang belum terakreditasi. Bahwa dinamika kampus yang demikian tidak ada etika baik atau serius dari pihak terkait untuk melihat dengan bijak masalah ini.
Ataukah pihak terkait mungkin tidak punya cita-cita besar untuk masa depan generasi Papua? Sederhana saja, kita lihat fasilitas dan infrastruktur kampus saja tidak memadai, di FISIP ini Program Studi Hubungan Internasional (HI) tidak mempunyai ruang kuliah dan hanya meminjam Aula Kampus FISIP. Otomatis tidak efektifnya proses belajar mengajar di Prodi HI sendiri. Pertanyaannya kenapa membuka Program Studi baru sedangkan tidak memiliki fasilitas yang memadai. Yang paling sederhana juga yaitu di FISIP mahasiswa kerepotan saat membutukan WC untuk buang air, WC kotor, airnya tergenang sehingga mengeluarkan bau yang kurang sedap, otomatis juga mengganggu keefektifan dalam proses belajar semua mahasiswa FISIP. Ditambah lagi ruang kuliah masing-masing Prodi juga kurang memadai. Dan yang paling sederhana adalah lampu-lampu di ruang kuliah yang terbatas bahkan ada yang tidak ada sama sekali, dan nantinya bagaimana dengan mahasiswa ekstensi yang kuliah di sore hari.
Terlepas dari berbagai sarana-prasarana mahasiswa FISIP sedang mempertanyakan bagaimana sebuah pelayanan administrasi yang baik, contohnya mempermudah pengurusan KRS, KHS dan Surat Aktif Kuliah. Mahasiswa FISIP juga mempertanyakaan berbagai dana-dana bantuan studi atau Beasiswa untuk mahasiswa. Karena seperti yang diketahui bahwa sampai hari ini masih ditemukan masalah. Yaitu banyak nama yang menerima beasiswa adalah oknum mahasiswa yang sudah wisuda dan yang sudah tidak aktif kuliah, pertanyaannya dimana dana itu, padahal mahasiswa bersangkutan sudah wisuda dan sudah tidak aktif kuliah, serta bagaimana prosedurnya atau syarat bagi mahasiswa untuk bisa dapat mendapat bantuan studi tersebut belum mendapat kejelasan yang baik dari pihak fakultas. atau kurangnya informasi tentang beasiswa ini karena tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi.
Diluar dari itu semua, diketahui bahwa di FISIP ini mempunyai mahasiswa dengan status kemahasiswaan yaitu ekstensi dan regular. Jelaslah keduanya mempunyai status yang berbeda dan juga SPP yang berbeda, ekstensi dua kali lipat dari SPP mahasiswa regular. Kuliahnyapun sore hari, dimana persoalan utama dari mahasiswa ekstensi selain dosen dan berbagai model dan metode yang terkadang tidak kompeten, yaitu keamanan mahasiswa ekstensi di malam hari setelah pulang kuliah. Dan perlu diketahui tidak sedikit kasus krimininal  yang terjadi dimana mahasiswa ekstensi menjadi korban. Misalnya, penjambretan, pencurian, penodongan dan lain sebagainya. Kasus kriminal yang terjadi ini tidak pernah dibahas oleh pihak fakultas untuk mencari solusi terbaiknya.
Maka untuk masalah mendasar dilingkungan FISIP UNCEN yang kian menjadi tanpa ada tahapan penyelesaian ini. Kami mahasiswa dalam Hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip-Uncen merasa perlu membicarakan dalam suatu forum mahassiwa yang kami sebut Mimbar Kampus Mahasiswa Fisip-Uncen untuk memberitahukan kebutuhan mahasiswa kepada pihak terkait di Fakultas. Mimbar kampus adalah wadah bagi mahasiswa Fisip untuk mengutarakan kemaun mahasiswa tentang kebutuhannya di kampus ini. Sifat Mimbar kampus adalah penyaluran aspirasi secara demokrasi bertanggungjawab dan bermartabat.

Tertanda Mahasiswa FISIP-UNCEN






Kamis, 01 September 2011

TENTANG SANG PEREMPUAN

Gelar sebagai Ibu Rumah Tangga adalah gelar kesekian dari karya-karya seorang perempuan”
Bukankah sejarah mencatat bahwa Tuhan menciptakan manusia dari Perempuan dan laki-laki, tetapi mengapa sejarah hanya diciptakan oleh kaum laki-laki. Apakah wanita hanya sebatas kurir dari sebuah batera rumah tangga, sehingga karyanya hanya diketahui oleh anak dan suaminya. Ataukah demikianlah yang dikodratkan Tuhan tentang perempuan, sebagai kaum pelengkap dari manusia laki-laki. Tetapi bukankah perempuan adalah kunci dari peradaban umat manusia. Sebab tanpa makluk pelengkap yang diciptakan Tuhan ini, tidak akan akan pernah ada manusia di dunia ! Ataukah kodrat Tuhan bagi Perempuan adalah sebuah kutukan ! ataukah sebuah Berkat baginya. Kalau memang sebuah kutukan, mengapa dari rahimnya melahirkan banyak sekali pemimpin di dunia ini, tanpa terkecuali Nabi-nabi Tuhan dan Tuhan Yesus Kristus sendiri yang dilahirkan dari kandungan seorang Perempuan.
Ataukah demikian karunia yang ada padanya sebagai kaum lemah, yang bisanya hanya berlindung pada laki-laki yang dianggapnya bisa melindungnginya. Padahal diketahui bersama bahwa sampai detik ini ia masih diakui sebagai makluk tertangguh di dunia ini. Bukan hanya sebagai kunci peradaban manusia di dunia ini saja, tetapi juga sebagai pembentuk sejatih karakteristik umat manusia dengan kapasitasnya sebagai seorang ibu. Bukankah lagi-lagi sejarah kehidupan mencatat hebatnya seorang perempuan ketimbang kaum laki-laki. Ketika laki-laki hanya tahu bagiannya sebagai kepala rumah tangga sehingga memikirkan hal-hal yang praktis, yaitu mencari nafkah seharian guna kehidupannya bersama keluarganya. Tetapi tahukah kamu apa yang dikerjakan seorang perempuan seharian ketika laki-laki menghabiskan harinya mencari nafkah. Bayangkanlah ketika Sembilan bulan mengandung, hari-harinya ditemani tangisan sang bayi yang rewel, kotoran sang bayi yang harus diganti setiap jam, makananan sekeluarga yang harus dibuatnya, pakaian kotor yang harus diurusnya, pertikaian hari itu yang terus menghantuinya. Dan banyak lagi masalah rumah tanggah yang ditanganinya. Itukah perempuan ? bukankah dia telah mengucilkan dirinya sebagai yang pantas disebut ratu dari kehidupan manusia.
Tetapi demikianlah ia, gelar sebagai Ibu rumah tangga adalah gelar kesekian dari karya-karya seorang perempuan. Banyak sejarah menceritakan hebatnya sang perempuan. Diluar dari kodratnya pada adat-adat tertentu dan pada dua agama universal yaitu Kristen dan Islam. Dua agama tersebut memposisikan perempuan sebagai kaum nomor dua yang harus tunduk kepada laki-laki apapun itu. Ketika laki-laki itu masih bertanggungjaawab sebagai seorang pemimpin dalam rumahtangga. Atau yang di yakini oleh Bangsa Yahudi bahwa perempuan adalah pembawah laknat, atau murkah. Karena sang perempuanlah yang mengakibatkan jatuhnya manusia pertama yang diciptakan Tuhan kedalam dosa. Namun apapun stigmaannya, harus diakui bahwa baik manusia laki-laki atau perempuan sampai saat ini mewarisi watak dan karakteristik seorang ibu, yang adalah seorang perempuan.
Harus diakui bahwa dunia melupakan karya seorang perempuan. Ia sendiripun memposisikan dirinya sebagai manusia nomor dua setelah kaum laki-laki. Ataukah kita sendiri sebagai anak seorang perempuan melupakannya. Mungkinkah lebih banyak historiografi kaum laki-laki dan kehebatannya sehingga sang perempuan disepelehkan. Disepelehkan dalam berbagai segi kehidupan, baik dalam kehidupan social, ekonomi, politik, adat-istiadat, bahkan Agama. Dalam hal itupun harus kita tinjau kembali melihat sejarah setiap bangsa yang ditindas, sebelum kini menjadi bangsa yang merdeka. Dimana peranan perempuan tidak kalah hebat dan tidak kalah berpengaruh. Radikalisme perempuan dalam memposisikan diri sebagai seorang revolusioner sejatih sempat menakuti bangsa kolonial di setiap Negara tertindas. Ia tidak memikirkan keanggunannya, anak dan suaminya, serta sanak saudaranya. Tetapi ia memikirkan perubuhan menyeluruh bangsa dan kaumnya.
Seperti halnya Harriet Tudman, seorang perempuan kulit hitam yang mengalami benturan di kepala pada masa kecilnya dan dampaknya sampai ia dewasa, tetapi ia tetap gigi memperjuangkan hak ia dan kaumnya sebagai budak yang ingin menjadi bangsa merdeka. Perempuan yang juga buta huruf itu tetap gigi bekerja sebagai pemebantu rumah tangga selama berbulan-bulan di suatu Negara, yang uang itu dikumpulkan untuk pergi ke kaumnya secara diam-diam dan mengeluarkan mereka secara sembunyi-sembunyi. Perempuan paruh baya berpenampilan gembel itu sangat di hormati oleh kaumnya baik kulit hitam dan putih dan ia ditakuti oleh bangsa feodal pada saat itu di New England. Ia dijuluki oleh para elit anti perbudakan, dengan nama “Jendral Tudman’.
Ataukah di Indonesia sendiri kita mendengar nama-nama seperti Kartini, Dewi Sartika, Walandouw maramis, S.K Trimurti, Nyut Nyak Din, Nyi Ageng Seran, Pocut Meurah Intan, dan masih banyak lagi. Kita telah mendengar peran penting mereka yang dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, walaupun mereka semua tidak sempat menghirup udara kemerdekaan saat ini. Ataukah kita menoleh mereka yang saat itu ditangkap dan dibunuh oleh feodalisme Nipon Jepang. Semua hal itu membuktikan bahwa perempuan itu sama penting peranannya dalam kehidupan suatu bangsa. Persamaan Jender itu perlu diyakinkan untuk kaum perempuan masa kini. Bahwa tidak perlu merasa sebagai kaum nomor dua dalam peradaban manusia. Karena sampai kini di era modern kaum perempuan sudah banyak menduduki pekerjaan kaum laki-laki.
Akhirnya harus dikembalikan kepada semua perempuan bahwa ketika ia berfikir bisa menjadi pemimpin dan bukan sekedar manusia ke dua, maka hal itu akan terjadi. Tentunya diusahkan dengan perjuangan dan kerja keras. kalau sebagai kaum pelajar maka dengan belajar dan bersaing guna untuk meraih cita-cita yang tinggi. Dan memanfaatkan ruang yang menjadi kesempatannya untuk berkarya. Hal ini pun bukan saja bagi kaum perempuan tetapi kaum laki-laki juga harus demikian.” Akhirnya mari berkarya dan menghiasi Zaman akhir ini tanpa ada perbedaan jender. (yason)

Kamis, 18 Agustus 2011

Masyarakat jangan tertipu isu OPM

Konflik di Papua, OPM belum terbukti pelaku 

Konflik serta kekacauan di Tanah Papua akhir-akhir ini kian meresakan masyarakat. Mulai dari isu penembakan yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK) yang juga  memakan korban dari pihak warga sipil dan aparat keamanan sampai hari ini belum diketahuai siapa aktor atau pelaku sebenarnya.  Memang diakui oleh aparat keamana dalam hal ini TNI/POLRI bahwa dugaan sementara adalah TPN/OPM, mengingat beberapa bukti yang di tinggalkan setelah penembakan misalnya busur anapanah, selongsong peluruh,dan bendera bintang kejora. Sehingga tudingan tersebut menjadi isu di masyarakat yang seolah benar adanya kebenaran itu.
Tetapi apa betul pelakunya adalah TPM/OPM ? secanggi itu kah kelompok bergerakan papua merdeka yang berada di hutan rimba Papua? demikian disampaikan Ketua BEM UNCEN, Benyamin Gurik. Benyamin mempertanyakan tudingan tersebut yang disebar luaskan oleh aparat bahwa itu adalah OPM. Benyamin menegaskan dan menghimbau seluruh masyarakat Tanah Papua agar jangan mudah percaya sepenuh isu OPM tersebut. Mengingat konflik yang bergerak turun atau berpindah-pindah wilayah ini belum ada bukti terpercaya bahwa OPMlah pelakunya. Kasus di Puncakjaya seolah seperti air yang mengalir turun gunung sampai Timika,biak, serui, dan kini Ibu Kota Prov.Jayapura. Bahkan di Jayapura konflik dan isu OPM kian menjadi. Serangan terus terjadi setiap hari, bahkan ditengah kota misalnya Sentani, Abepura ,Skylend., kamkey. Tanpa ada bukti semua rakyat kota Jayapura katakan itu adalah OPM karena dugaan sementara TNI/POLRI.
Untuk itu ketua BEM UNCEN sampaikan bahwa pihak-pihak terkait dalam hal ini Gubernur Papua, PANGDAM, KAPOLDA Papua agar segera mengusut tuntas masalah yang berkepanjangan dan membodohkan rakyat Papua. Karena terindakasih masih ada aktor-aktor lain yang berperan mengacaukan situasi Papua Lebih khusus kota Jayapura. Ketua BEM UNCEN juga menghimbau masyarakat agar tidak percaya isu-isu OPM karena terindikasi banyak aktor yang sedang memanfaatkan situasi Konflik ini. (yason)

Senin, 15 Agustus 2011

Indonesia Kawan….!!


Terpampang di depan saya sebuah potret bergambar kemacetan lalulintas di sebuah kota, dipisahkan coretan kuas berwarna hitam dan terlukis dengan cukup baik, lukisan bergambar masyarakat miskin sedang meneriaki kelaparan, pembunuhan, pemerkosaan, harga BBM yang naik, sembakao yang mahal, korupsi dimana-mana, yang  seolah tidak pernah berhenti sejenak seperti situasi lalu lintas itu.
Demikian realitanya. Keadaan baik yang dibutuhkan yaitu kesejahteraan masyarakat, sebaliknya hal buruk yang terjadi pada rakyat. Indonesia kawan, inilah Negara yang dipimpin oleh sekelompok orang (oligarki) kata seorang penulis yang juga mantan jurnalis TEMPO, tidak lain adalah George Junus adicondro dalam bukunya Gurita Cikeas, dan Cikeas semakin menggurita(di baca ya)  yang baru sebulan terbit itu. Tetapi saya tidak sedang mau membahas SBY dan buku si Junus disini.
Sekedar mengenang kawan. demikian kata Bung Karno (BK) bahwa Transformasi belum selesai kita masih dalam situasi pancaroba. Hampir dasawarsa Indonesia bukan membaik malah kian terpuruk, seolah ungkapan BK itu tahu bahwa Indonesia akan terus mangalami masa degradasi yang panjang dan kian terpuruk-terpuruk dan terpuruk. Lucu memang, Negara yang sempat diakui sebagai macan di ASIA itu seolah kini seperti macan tua tak bergigi. Atau mungkinkah BK adalah seorang paranormal yang berhasil meramal Indonesia pada masa itu.
Hampir sedasawarsa (66) kemerdekaan Indonesia dan itulah hadiah bagi rakyat di negri ini. Pengemis saja berhamburan di Ibu Kota Negara, apalagi rakyat miskin dikampung-kampung yang terisolir. Sekali lagi, Indonesia kawan. Apasih masalahnya sampai cita-cita Negara yang tertuang pada Undang-undang 1945 itu tidak bisa di realisasi?
Apakah karena banyak artis-artis yang menjadi anggota DPR-RI? syukur-syukur artis itu pernah kuliah dan memiliki gelar sarjana. Ketimbang banyak pelawak-pelawak yang hanya tamat SD bisa sampai bangku DPR-RI dan duduk sebagai pengambil kebijakan. Lucukan, apa yang mau dikerjakan. Ataukah pemerintah ini tidak becus menyelesaikan  masalah-masalah sepeleh seperti kasus CENTURY yang seharusnya apabila di seriusi semua mafia korup yang merugikan negara bisa dijerat semuanya. Tetapi yang terjadi malah pengalihan isu dari kasus satu ke kasus lainnya, kelihatan pemerintah tidak konsisten menyelesaikan masalah tersebut. Media masa turut berperan untuk mengalikan isu  public, sungguh ironis memang ! media yang seharusnya menjadi alat perjuangan nasional, alat penggerak pembangunan bangsa justru terindikasi memainkan peran yang merugikan publik dengan pengalihan isu sehingga rakyat turut terbuai dengan pengalihan tersebut dan lupa masalah lainnya.
                Apasih, yang rakyat butuhkan ? selain sehari makan bisa tiga kali, kesehatan yang baik dan pendidikan yang layak bagi anak-anak, yang juga sebagai penerus generasi ini. Rakyat tidak butuh banyak! kalau tidak dapat pendidikan? Ya minimal ada makan tiga kali sehari. Itu saja ko repot (kata Alm.gusdur). Tetapi malah rakyat miskin kian menjerit dan mati dalam kemiskinan itu sedangkan Cikeas terus menggurita (buku Junus).
                Pantaslah apabila terjadi gejolak di seluruh daerah menuntut MERDEKA !! apa ada yang salah ? SBY coba koreksi ? Apakah dua periode ini ada bawah perubahan yang berarti di seluruh daerah ? atau beberapa rezim sebelumnya lebih baik dari SBY? Terakhir harus di katakan bahwa kamorang smua sama saja (dialek Papua). Ia, harus diakui bahwa sepuluh tahun reformasi belum ada perubahan yang berarti. Begini saja kalau SBY tidak punya konsep pembangunan Indonesia yang jelas? turun saja dari jabatan, biar senior saya yang jadi presiden Indonesia. Maksud saya siapa lagi kalau bukan Kaka Bas (Bpk barnabas Suebu) gubernur Papua. Beliau kalau bicara-bicara konsep pembangunan paling sempurna. Tapi sayang kamorang smua sama saja (oligarki) !!
                Ya, Indonesia kawan. Kalau sekarang ini banyak anak muda dan mahasiswa di Tanya apakah bangga dengan Negara ini jawabannya pasti berfariasi. Artinya bahwa tidak sedikit yang mulai pudar rasa nasioanalismenya. Ingat ya, itu bukan salah mereka tetapi salah kalian birokrat gelap, licik, terkutuk yang memakan habis kekayaan rakyat untuk pribadi kalian ! kalau masih ingin warga negara Indonesia adalah masyarakat Indonesia maka berbenahlah, restorasi (kata surya palho). Kalau kata saya pribadi kebijakan desentralisasi Indonesia sebaiknya di realisasikan sepenuhnya alias bentuk negara federal (kalau boleh ??) biar setiap daerah itu urus daerahnya yang kecil itu. Karena Indonesia ini terlalu luas untuk dipimpin seorang presiden yang dari generasi ke generasi hanya satu suku itu saja. Cobalah kasi kesempatan ke semua suku bangsa di republik ini !
                Kalau Pertanyaan itu buat kalian pemuda dan mahasiswa Papua bagaimana ? apakah kalian bangga menjadi bagian dari Negara ini ? bangga ? (berikan komentar)
(yasonngelia)

               
               



Jumat, 05 Agustus 2011

FORMULA BARU UNTUK ORGANISASI MAHASISWA UNCEN


Guna Pemantapan Konstitusi, dan PEMIRA. Butuh Referensi Dari UI Dan Trisakti
(Student Goverment)
Reformulasi guna pemantapan organisasi kemahasiswaan Uncen memang adalah kewenangan dari Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) sesuai  fungsinya yaitu budgeting, legislasi, kontroling. Dimana Legislasi adalah bagian dari  pencarian formulasi konstitusi organisasi Uncen itu sendiri. Referensi telah didapat dari universitas Trisakti dan Universitas Indonesia (UI). Dimana kedua Universitas itu adalah patokan Uncen untuk membangun konstitusinya. Untuk perlu diketahui bahwa perubahan paradigma     organisasi uncen dari Senat ke student government adalah hasil rekontruksi oleh mahasiswa Uncen di era reformasi (1998). Mahasiswa Uncen pernah menawarkan bahwa semua mahasiswa Uncen bernaung dibawah Republik Mahasiswa Uncen, yang adalah wajah baru organisasi pada saat itu, tetapi tawaran tersebut ditolak oleh Alm Rektor Uncen Bapak Wospakrik. Sehingga berdasarkan pertimbangan, akhirnya mahasiswa mengubahnya menjadi Keluarga Besar Mahasiswa Uncen (KABESMA). Untuk menata struktur organisasi diantara kedua lembaga yaitu MPM dan BEM (student Govement) sehingga bisa berjalan maksimal, guna ada manfaat yang dirasakan oleh semua mahasiswa Uncen, sebagai bagian dari KABESMA terus diusahakan mahasiswa. Pada tahun 2008 ketua MPM Haris Karubaba bersama tim kerja MPM pada waktu itu melakukan studi banding pertama di Jakarta. Universitas yang menjadi pusat kegiatan adalah UI dan Trisakti. Kedua Universitas tertsebut tidak jarang menjadi percontohan bagi universitas lain, itu dikarenakan konstitusinya jelas, sistem dan dan berbagai peraturan organisasi ditata dengan baik dan semua mahasiswa sadar akan wadah intra perguruan tinggi tersebut. Keduanya, Mempunyai dasar organisasi yang jelas, hubungan antara pengurus ditingkatan kampus universitas sampai pada tingkatan jurusannya sangat tersistem dengan baik, sehingga pantaslah banyak yang mencontoh mereka, tetapi bukan sepenuhnya mengadopsi system organisasi mereka. AD/ART UNCEN sebagai landasan konstitusi organisasi mahasiswa UNCEN diturunkan pada tahun  itu juga sampai kini. Akan tetapi seiring berjalannya, mahasiswa Uncen sadar bahwa perlu ada peraturan-peraturan pelengkap sebagai peleksanaan AD/ART itu sampai pada tingkatan jurusan dan program studi, dan juga berbagai konsiderannya yang jelas biar dapat dipahami dan realisasi kepada seluruh mahasiswa Uncen. Terpenting adalah semua mahasiswa UNCEN merasa memiliki organisasi ini.
Berdasarkan fakta bahwa apatisme mahasiswa UNCEN terhadap organisasi ini juga disebabkan karena belum ada pemantapan konstitusinya, serta AD/ART yang ada sekarang ini belum pernah disosialisasi kepada seluruh mahasiswa. Hal itu di akui benar dan juga bukan karena di sengaja tetapi memang di butuhkan reformula berupa referensi untuk menyempurnakannya. MPM periode ini terus berupaya sesuai fungsinya di bidang legislasi untuk memantapkanya yaitu dengan melakukan studi banding kedua kalinya dengan kepengurusan berbeda, kali ini bersama ketua MPM Saneraro Wamaer. Sekali lagi yaitu ke UI dan Trisakti. Studi banding itupun bertujuan juga untuk mempelajari sistem pemilu raya mahasiswa (PEMIRA). Dan untuk hal itu pastilah pesta demokrasi terbuka mahasiswa UNCEN akan dilaksanakan dalam bentuk pemilihan umum presiden mahasiswa di tahun ini (2011).

Berikut adalah referensi dari;
Universitas Indonesia
Berdasarkan hasil pengamatan kami dan penjelasan dari wakil ketua BEM UI saudara Muhamad Adi Nugroho (Ijong) yang pada saat itu di temani beberapa pengurus BEM UI, bahwa universitas yang terdiri dari tiga belas fakultas ini mengadopsi student government. Dimana eksekutif di pegang oleh ketua BEM dan Legislatif di pegang oleh DPM (uncen MPM), yudikatif di pegang oleh Mahkama Mahasiswa (MM). Selanjutnya disebutkan bahwa organisasi mahasiswa UI independepen dan tidak ada intervensi dari pihak  rektorat UI. Ijong, juga mengakui bahwa secara politik organisasi mahasiswa UI terlepas dari intervensi rektorat,  tetapi secara administratif organisasi tersebut tetap terikat dengan rektorat sebagai lembaga perguruan tingginya. Di UI ada namanya Badan Audit Keuangan (BAK). Berdasarkan hasil pengatan selama beberapa jam bersama kita ketahui bahwa di UI memakai Lembaga tinggi, dimana BEM, DPM, MM berkedudukannya sejajar dan hanya saling berkordinasi saja. Dimana hasil percakapan kami bahwa BEM dan BEMF pada tingkatan fakultaspun hanya saling berkordinasi apa bila BEMF menjalankan fungsinya pada tataran fakutas. Menyangkut kebutuhan peraturan organisasi (PO) di tingkat fakultas baik himpunan mahasiswa jurusan dan program kerja di fakultas apabila ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan DPMF maka di kembalikan kepada Mahkama Mahasiswa sebagai pengambil keputusan untuk memecahkan berbagai masalah tersebut. Tetapi apabila tataran PO dan program pada tingkatan universitas maka sepenuhnya adalah kewenangan BEM universitas yang terdiri dari sebelas pengurus inti BEM tersebut. Di UI ada juga namanya badan semi otonom (BSO) dan Badan otonom (BO). BSO di awasi langsung oleh BEM dan BO diawasi oleh DPM. BEM UI terdiri dari ketua, wakil ketua dan bendahara BEM ada tiga yaitu kotroler,treseler (kasir), masing-masing menjalankan fungsinya sesuai kebutuhan dan dibawahnya ada departeman-departeman sebagai pemangku bidang-bidang organisasi. DPM sama halnya dengan MPM Uncen yang memiliki ketua wakil ketua dan beberapa Komisi yang menjalankan fungsi sebagai legislasi.  Dan di Mahkama Mahasiswa memiliki lima hakim.

Pemilu Raya Mahasiswa (PEMIRA) di UI
PEMIRA adalah pesta demokrasi dilingkungan Ikatan Negara Mahasiswa UI. Siapapun mahasiswa bisa mencalonkan diri sebagai calon ketua BEM. Pendaftaran langsung kepada komisi pemilihan yang suda di bentuk DPM berdasarkan rekomendasi anggota PEMIRA dari DPMF. Berbagai persyaratan lainya menyangkut kampanye diatur oleh Komisi Pemilu Raya mahasiswa (KPRM). Tidak ada partai-partai kampus seperti di Universitas Gajah Madah (UGM). Mekanisme pemilihanya di UI adalah one Vote one man. Dana pelaksanaan PEMIRA dari rektorat dan sponsor. PEMIRA hanya berlaku pada pemilihan BEM, BEMF,dan HMJ.
Sedangkan pemilihan DPM ada dua cara pemilihan  internal. Satunya adalah adalah rekomendasi setiap anggota DPM dari fakultas, tetapi dalam hal pengambilan kebijakan di DPM yang mendapat rekomendasi dari fakultas tidak punya hak untuk mengambil keputusan.

KEPRESIDENAN MAHASISWA TRISAKTI
Sama halnya dengan student government UI yang mengadopsi sistim pemerintahan Indonesia. Universitas Trisakti sebagai universitas pahlawan Reformasi juga demikian. Tetapi yang membedakan UI dan Trisakti adalah di UI memakai lembaga tinggi sedangkan Universitas Trisakti memakai Konggres dimana berkedudukan di atas eksekutif (Kepresidenan). Kongres yang memerankan fungsi kontrolig, legislasi, badgeting. Universitas yang konstitusinya tertata secara baik ini juga mempunyai susunan hirarki peraturan organisasi (PO)  yaitu AD/ART, tap kongres, Undang-Undang tingkat universitas, PUPP (pelaksanaa teknis UU yang ada untuk di adopsi ke tap Parlemen di sahkan parlemen). Kepresidenan melaksankan berbagai kegiatan atau program kerja harus sepengetahuan Kongres sebagai lembaga tinggi. Karena kedudukannya yang tinggi Konggres berhak melakukan teguran kepada kepresidenan Trisakti apabila melakukan kesalahan. Sama halnya dengan semua lembaga eksekutif dan legislative tingkat fakutas. Untuk membuat PO yang berlaku secara umum di universitas atau d tingkat fakultas parlemen berhak mengajukan draf undang-undang kepada Konggres untuk di setujui. Itu berlaku sampai ke tingkatan jurusan untuk mengatur PO sesuai kebutuhan karena kesemuanya itu di berikan otonom yang ada hanya kordinasi untuk sepengetahui Kongres dan kepresidenan. Jadi masing struktural  di Kepresidenan memiliki PO, Kongres memiliki PO sesuai kebutuhan dan tetap berlandaskan AD/ART. Program Kerja KONGRES adalah sidang umum awal. Dan berikut adalah komisi-komisi Kongres Trisakti, yang sama halnyadengan MPM UNCEN.
KOMISI KONGRES
·         Komisi I administrasi & keuangan
·         Komisi II kesejahteraan mahasiswa
·         Komisi III Hub.Luar
·         Komisi IV P3O Perundang-undangan
·         Komisi V Disipliner_ (sangsi)
Setiap program adalah progeratif setiap pimpinan.  Dan yang menjadi program utama dan berkelanjutan adalah LKMM (pelatihan kepimpinan) diwajib oleh Undang-undang. Parlemen trisakti harus seorang yang komunikatif karena berkedudukan sebagai penyalur aspirasi mahasiswa. aksesorif eksekutif, bekerja sebagai tambahan BEM adalah menwa,satgas. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Trisakti ada 35 UKM, semunya bernaung di bawah dewan kordinasi Kepresidenan trisakti. Setiap UKM mempunyai dana tersendiri. LPJ UKM langsung ke biro keuangan rektorat. Badan otonom (BO) atau UKM ini hubungan selalu berkordinasi ke PRESMA TRISAKTI.  Kepresidenan trisakti memiliki Koperasi mahasiswa, bergeraknya dibawah UKM.
.
Pemilu Raya mahasiswa Trisakti
Mekanisme pemilu terbuka dan sistemnya adalah Distrik proposional atau representatif masa pemili dari setiap fakultas. Disinilah sangat penting peranan Kongres sebagai penyusun GBHO PEMIRA tersebut. Untuk menjadi anggota komisi Pemilu Raya Mahasiswa (KPRM) harus mendapat rekomendasi dari parlemen fakultas, kurang lebih lima sampai sepuluh orang. Nanti semua anggota hasil rekomendasi itu di tetapkan oleh kongres menjadi anggota KPRM lalu selanjutnya rapat internal anggota KPU untuk memili ketua KPU mahasiswa Trisakti. Selanjutnya tahapan kampanye diatur oleh KPU mahasiswa itu. Contoh salah satu syarat yang di tujuhkan adalah kandidat Presiden harus tidak terikat organisasi manapun. KPU mahasiswa adalah independen, dan Setelah selesai pesta demokrasi mahasiswa harus ada laporan atau rekapitulasi terhadap Kongres dan selanjutnya Kongres dapat membubarkan KPU mahasiswa.
(Data UI dan Trisakti tersebut ini hanya berdasarkan diskusi kami dengan mereka para pengurus organisasi mahasiswa)
Dari hasil pengamatan bahwa ada kesamaan, dan perbedaan yang menonjol antara kedua perguruan tinggi ini sehingga semua data dalam bentuk sof copy dari kedua perguruan tinggi tersebut akan dipelajari dan di sesuaikan sesuai kebutuhan mahasiswa UNCEN. Serta selanjutnya di realisasikan kepada mahasiswa UNCEN sebagai pemangku kedaulatan tertinggi KABESMA UNCEN. (Yason/Humas BEM UNCEN)