Salam Juang.....!!!

Hidup Mahasiswa........!!!Hidup Mahasiswa........!!!Hidup Mahasiswa........!!!

"""Bergerak Melawan Penjajahan, Penindasan, Kesewenang-wenangan Pemerintah terhadap Rakyat Sipil Papua, Demi Kemajuan, kemandirian, Kesejahteraan, Kemakmuran & untuk PENEGAKAN HARKAT DAN MARTABAT BANGSA PAPUA"""




Sabtu, 29 Januari 2011

Foto-Foto Aksi Mahasiswa Uncen Bersama Rakyat Papua (long march dari MRP menuju DPRP)


foto-foto puluhan ribu massa aksi gabungan dari mahasiswa Uncen, kampus-kampus Swasta, OKP-OKP dan Masyarakat Papua saat melakukan long march dari kantor MRP menuju DPRP guna menyerahkan 11 Rekomendasi hasil MUBES Masyarakat adat Papua bersama MRP tanggal 8-9 juli 2010 di Jayapura.
untuk melihat SK MRP dimaksud diatas, silahkan klik link ini;http://gerakanmahasiswapapuagempa.blogspot.com/2011/01/sk-mrp-no02mrp2010-tentang-hasil-mubes.html















PENGEMBALIAN OTSUS - wimmale nnggurik - Picasa Web Albums

PENGEMBALIAN OTSUS - wimmale nnggurik - Picasa Web Albums: "- Sent using Google Toolbar"

PENGEMBALIAN OTSUS

Rabu, 05 Januari 2011

HENTIKAN PEMILIHAN MRP SEBELUM PERBAIKI UU PERDASUS MRP TAHUN 2010

oleh Ismail Asso pada 04 Januari 2011 jam 14:23
  • Rakyat Papua sadar bahwa MANUSIA TIDAK ADA YANG PALSU. Semua manusia ASLI. Manusia tidak ada yang tidak ASLI. Secara terminologi ASLI lawan kata dari PALSU. Kata ASLI dan PALSU dalam ketatabahasaan Indonesia lebih sering dimaksudkan orang dalam pemakaian bahasa selama ini dalam penggunaannya dimaksudkan benda mati atau barang dan kata sifat. Misalnya Celana Jins LEA asli buatan Amerika, Jam tangan SEIKO asli buatan Jepang dll. Tapi orang jarang memakai kata ASLI dimaksudkan bagi manusia. Kalaupun kata ASLI ada juga yang menggunakan sesungguhnya secara ketatabahasaan salah kalau dimaksudkan bagi manusia. Karena jika manusia ada ASLI maka ada manusia PALSU. Tapi pertanyaannya apakah ada manusia yang PALSU? Tentu saja jawabannya tidak ada manusia palsu. Semua manusia ASLI.

  • Dalam antropologi budaya banyak suku bangsa menganggap dirinya superior. Hitler misalnya dengan keyakinan ras Aria superior dianggap paling keliru melakukan proses helecous pada warga Yahudi di Jerman adalah pelanggar HAM terberat abad 20 menyebabkan ribuan nyawa hilang sia-sia atas keyakinan palsu atau atas keyakinan tidak benar itu bagi umat manusia. Karena itu UU PERDASUS MRP tentang pemakaian kata ORANG ASLI PAPUA secara tata bahasa sudah salah. Bukan hanya itu saja tapi lebih dari itu batasan ORANG PAPUA ASLI harus jelas dimana batasannya adalah urgensinya catatan ini ditulis mau dimaksudkan disini.

  • Penggunaan term dalam UU PERDASUS MRP dan banyak pasal-pasalnya harus dikoreksi. Tapi anehnya dengan alasan waktu mepet pemerintah Propinsi Papua seakan tak berdya tetap saja mau dilaksanakan agenda Mendagri tanpa sosialisasi memadai kepada rakyat Papua.
  • Padahal 11 kursi DPRD Keputusan Mahkamah Konstitusi yang dimenangkan Barisan Merah Putih (BMP) atas nama rakyat Papua itu harus didahulukan dulu klarena masa bakti sudah lewat dan telat satu tahun terhitung tahun PEMILU tahun 2009, mengingat Papua belum memiliki Partai lokal sebagaimana NAD, maka rasionalisasinya 11 jatah kuota DPRD diangkat tanpa mekanisme  PEMILU belum dilantik dan ditetapkan oleh MENDAGRI bagaimana mekanismenya, ini malah MRP mau didahulukan itu apa maksudnya sebenarnya dibalik ini semua? Apakah karena ada desakan KONGRES AS melalui DUTA BESARNYA sehingga Jakarta takut mengikuti keinganan Amerika? Wallahu'alam.

  • Padahal Keputusan MK setahun yang lalu sampai detik ini 11 jatah kursi DPRD untuk Papua dan 9 kursi DPRD untuk Papua Barat (IJB) belum dilaksanakan adalah hal aneh bin ajaib. Sosialisasi pemilihan MRP saja entah bagaimana tapi petugas yang datang ke daerah-daerah selama bebberapa hari dari waktu beberapa bulan itu adanya hanya pertemuan dengan pejabat pemerintah di Kabupaten-Kabupaten di kedua Propinsi Papua-Papua Barat. Karena itu sosialisasi pemilihan anggota MRP ditambah bagaimana nasib 11 kursi DPRD Papua tidak jelas.

  • Nampak sekali dimata kita bahwa hasil rekruitman anggota MRP banyak tidak aspiratif atau penuh manipulasi dan rekayasa oknum berkepentingan. Tapi mengapa seakan pemerintah tetap saja memaksakan kehendak pemilihan MRP didahulukan dari 11 kursi DPRD Papua-Papua Barta? Siapapun tidak sanggup dengan keterbatasan seterbatas-batasnya sosialisasi perhelatan pemilihan anggota MRP pemerintah Propinsi Papua melanggar hak konstitusi rakyat Papua dikarenakan ada radiogram dari Kementerian Dalam Negeri RI, karena itu tetap memaksakan pelaksanaan MRP tanpa persiapan dan sosialisasi memadai.

  • Jangankan mau sosialisasi memadai UU PERDASUS-nya sendiri tanpa uji public misalnya melibatkan akademisi, mahasiswa/i, intelektual dan masyarakat umum senyatanya pemerintah Propinsi Papua melalui KESBANG PAPUA memaksakan diri tetap mau melaksanakan pemilihan MRP dalam bulan ini juga. KESBANG PAPUA melaksanakan perhelatan pemilihan MRP layaknya kerja-kerja semisal kerja LSM. Hasilnya bisa ditebak selain tidak berkualitas penuh panipulasi dan rekayasa pada akhirnya, seperti adagium orang Jawa bobot, bibit dan bebet anggota MRP banyak sebagai wakil Adat diintervensi kepentingan pemerintah. Padahal MRP adalah kursi Adat bukan lain dan untuk kepentingan orang lain apalagi pemerintah sebaliknya MRP hadir agar bisa melindungi kepentingan dan hak-hak dasar masyarkat Adat Papua.

  • Masyarakat Pribumi Papua, menurut pengamatan saya sejak OTSUS PAPUA diundangkan pemerintah pusat paling dirugikan karena