Salam Juang.....!!!

Hidup Mahasiswa........!!!Hidup Mahasiswa........!!!Hidup Mahasiswa........!!!

"""Bergerak Melawan Penjajahan, Penindasan, Kesewenang-wenangan Pemerintah terhadap Rakyat Sipil Papua, Demi Kemajuan, kemandirian, Kesejahteraan, Kemakmuran & untuk PENEGAKAN HARKAT DAN MARTABAT BANGSA PAPUA"""




Kamis, 18 Agustus 2011

Masyarakat jangan tertipu isu OPM

Konflik di Papua, OPM belum terbukti pelaku 

Konflik serta kekacauan di Tanah Papua akhir-akhir ini kian meresakan masyarakat. Mulai dari isu penembakan yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK) yang juga  memakan korban dari pihak warga sipil dan aparat keamanan sampai hari ini belum diketahuai siapa aktor atau pelaku sebenarnya.  Memang diakui oleh aparat keamana dalam hal ini TNI/POLRI bahwa dugaan sementara adalah TPN/OPM, mengingat beberapa bukti yang di tinggalkan setelah penembakan misalnya busur anapanah, selongsong peluruh,dan bendera bintang kejora. Sehingga tudingan tersebut menjadi isu di masyarakat yang seolah benar adanya kebenaran itu.
Tetapi apa betul pelakunya adalah TPM/OPM ? secanggi itu kah kelompok bergerakan papua merdeka yang berada di hutan rimba Papua? demikian disampaikan Ketua BEM UNCEN, Benyamin Gurik. Benyamin mempertanyakan tudingan tersebut yang disebar luaskan oleh aparat bahwa itu adalah OPM. Benyamin menegaskan dan menghimbau seluruh masyarakat Tanah Papua agar jangan mudah percaya sepenuh isu OPM tersebut. Mengingat konflik yang bergerak turun atau berpindah-pindah wilayah ini belum ada bukti terpercaya bahwa OPMlah pelakunya. Kasus di Puncakjaya seolah seperti air yang mengalir turun gunung sampai Timika,biak, serui, dan kini Ibu Kota Prov.Jayapura. Bahkan di Jayapura konflik dan isu OPM kian menjadi. Serangan terus terjadi setiap hari, bahkan ditengah kota misalnya Sentani, Abepura ,Skylend., kamkey. Tanpa ada bukti semua rakyat kota Jayapura katakan itu adalah OPM karena dugaan sementara TNI/POLRI.
Untuk itu ketua BEM UNCEN sampaikan bahwa pihak-pihak terkait dalam hal ini Gubernur Papua, PANGDAM, KAPOLDA Papua agar segera mengusut tuntas masalah yang berkepanjangan dan membodohkan rakyat Papua. Karena terindakasih masih ada aktor-aktor lain yang berperan mengacaukan situasi Papua Lebih khusus kota Jayapura. Ketua BEM UNCEN juga menghimbau masyarakat agar tidak percaya isu-isu OPM karena terindikasi banyak aktor yang sedang memanfaatkan situasi Konflik ini. (yason)

Senin, 15 Agustus 2011

Indonesia Kawan….!!


Terpampang di depan saya sebuah potret bergambar kemacetan lalulintas di sebuah kota, dipisahkan coretan kuas berwarna hitam dan terlukis dengan cukup baik, lukisan bergambar masyarakat miskin sedang meneriaki kelaparan, pembunuhan, pemerkosaan, harga BBM yang naik, sembakao yang mahal, korupsi dimana-mana, yang  seolah tidak pernah berhenti sejenak seperti situasi lalu lintas itu.
Demikian realitanya. Keadaan baik yang dibutuhkan yaitu kesejahteraan masyarakat, sebaliknya hal buruk yang terjadi pada rakyat. Indonesia kawan, inilah Negara yang dipimpin oleh sekelompok orang (oligarki) kata seorang penulis yang juga mantan jurnalis TEMPO, tidak lain adalah George Junus adicondro dalam bukunya Gurita Cikeas, dan Cikeas semakin menggurita(di baca ya)  yang baru sebulan terbit itu. Tetapi saya tidak sedang mau membahas SBY dan buku si Junus disini.
Sekedar mengenang kawan. demikian kata Bung Karno (BK) bahwa Transformasi belum selesai kita masih dalam situasi pancaroba. Hampir dasawarsa Indonesia bukan membaik malah kian terpuruk, seolah ungkapan BK itu tahu bahwa Indonesia akan terus mangalami masa degradasi yang panjang dan kian terpuruk-terpuruk dan terpuruk. Lucu memang, Negara yang sempat diakui sebagai macan di ASIA itu seolah kini seperti macan tua tak bergigi. Atau mungkinkah BK adalah seorang paranormal yang berhasil meramal Indonesia pada masa itu.
Hampir sedasawarsa (66) kemerdekaan Indonesia dan itulah hadiah bagi rakyat di negri ini. Pengemis saja berhamburan di Ibu Kota Negara, apalagi rakyat miskin dikampung-kampung yang terisolir. Sekali lagi, Indonesia kawan. Apasih masalahnya sampai cita-cita Negara yang tertuang pada Undang-undang 1945 itu tidak bisa di realisasi?
Apakah karena banyak artis-artis yang menjadi anggota DPR-RI? syukur-syukur artis itu pernah kuliah dan memiliki gelar sarjana. Ketimbang banyak pelawak-pelawak yang hanya tamat SD bisa sampai bangku DPR-RI dan duduk sebagai pengambil kebijakan. Lucukan, apa yang mau dikerjakan. Ataukah pemerintah ini tidak becus menyelesaikan  masalah-masalah sepeleh seperti kasus CENTURY yang seharusnya apabila di seriusi semua mafia korup yang merugikan negara bisa dijerat semuanya. Tetapi yang terjadi malah pengalihan isu dari kasus satu ke kasus lainnya, kelihatan pemerintah tidak konsisten menyelesaikan masalah tersebut. Media masa turut berperan untuk mengalikan isu  public, sungguh ironis memang ! media yang seharusnya menjadi alat perjuangan nasional, alat penggerak pembangunan bangsa justru terindikasi memainkan peran yang merugikan publik dengan pengalihan isu sehingga rakyat turut terbuai dengan pengalihan tersebut dan lupa masalah lainnya.
                Apasih, yang rakyat butuhkan ? selain sehari makan bisa tiga kali, kesehatan yang baik dan pendidikan yang layak bagi anak-anak, yang juga sebagai penerus generasi ini. Rakyat tidak butuh banyak! kalau tidak dapat pendidikan? Ya minimal ada makan tiga kali sehari. Itu saja ko repot (kata Alm.gusdur). Tetapi malah rakyat miskin kian menjerit dan mati dalam kemiskinan itu sedangkan Cikeas terus menggurita (buku Junus).
                Pantaslah apabila terjadi gejolak di seluruh daerah menuntut MERDEKA !! apa ada yang salah ? SBY coba koreksi ? Apakah dua periode ini ada bawah perubahan yang berarti di seluruh daerah ? atau beberapa rezim sebelumnya lebih baik dari SBY? Terakhir harus di katakan bahwa kamorang smua sama saja (dialek Papua). Ia, harus diakui bahwa sepuluh tahun reformasi belum ada perubahan yang berarti. Begini saja kalau SBY tidak punya konsep pembangunan Indonesia yang jelas? turun saja dari jabatan, biar senior saya yang jadi presiden Indonesia. Maksud saya siapa lagi kalau bukan Kaka Bas (Bpk barnabas Suebu) gubernur Papua. Beliau kalau bicara-bicara konsep pembangunan paling sempurna. Tapi sayang kamorang smua sama saja (oligarki) !!
                Ya, Indonesia kawan. Kalau sekarang ini banyak anak muda dan mahasiswa di Tanya apakah bangga dengan Negara ini jawabannya pasti berfariasi. Artinya bahwa tidak sedikit yang mulai pudar rasa nasioanalismenya. Ingat ya, itu bukan salah mereka tetapi salah kalian birokrat gelap, licik, terkutuk yang memakan habis kekayaan rakyat untuk pribadi kalian ! kalau masih ingin warga negara Indonesia adalah masyarakat Indonesia maka berbenahlah, restorasi (kata surya palho). Kalau kata saya pribadi kebijakan desentralisasi Indonesia sebaiknya di realisasikan sepenuhnya alias bentuk negara federal (kalau boleh ??) biar setiap daerah itu urus daerahnya yang kecil itu. Karena Indonesia ini terlalu luas untuk dipimpin seorang presiden yang dari generasi ke generasi hanya satu suku itu saja. Cobalah kasi kesempatan ke semua suku bangsa di republik ini !
                Kalau Pertanyaan itu buat kalian pemuda dan mahasiswa Papua bagaimana ? apakah kalian bangga menjadi bagian dari Negara ini ? bangga ? (berikan komentar)
(yasonngelia)

               
               



Jumat, 05 Agustus 2011

FORMULA BARU UNTUK ORGANISASI MAHASISWA UNCEN


Guna Pemantapan Konstitusi, dan PEMIRA. Butuh Referensi Dari UI Dan Trisakti
(Student Goverment)
Reformulasi guna pemantapan organisasi kemahasiswaan Uncen memang adalah kewenangan dari Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) sesuai  fungsinya yaitu budgeting, legislasi, kontroling. Dimana Legislasi adalah bagian dari  pencarian formulasi konstitusi organisasi Uncen itu sendiri. Referensi telah didapat dari universitas Trisakti dan Universitas Indonesia (UI). Dimana kedua Universitas itu adalah patokan Uncen untuk membangun konstitusinya. Untuk perlu diketahui bahwa perubahan paradigma     organisasi uncen dari Senat ke student government adalah hasil rekontruksi oleh mahasiswa Uncen di era reformasi (1998). Mahasiswa Uncen pernah menawarkan bahwa semua mahasiswa Uncen bernaung dibawah Republik Mahasiswa Uncen, yang adalah wajah baru organisasi pada saat itu, tetapi tawaran tersebut ditolak oleh Alm Rektor Uncen Bapak Wospakrik. Sehingga berdasarkan pertimbangan, akhirnya mahasiswa mengubahnya menjadi Keluarga Besar Mahasiswa Uncen (KABESMA). Untuk menata struktur organisasi diantara kedua lembaga yaitu MPM dan BEM (student Govement) sehingga bisa berjalan maksimal, guna ada manfaat yang dirasakan oleh semua mahasiswa Uncen, sebagai bagian dari KABESMA terus diusahakan mahasiswa. Pada tahun 2008 ketua MPM Haris Karubaba bersama tim kerja MPM pada waktu itu melakukan studi banding pertama di Jakarta. Universitas yang menjadi pusat kegiatan adalah UI dan Trisakti. Kedua Universitas tertsebut tidak jarang menjadi percontohan bagi universitas lain, itu dikarenakan konstitusinya jelas, sistem dan dan berbagai peraturan organisasi ditata dengan baik dan semua mahasiswa sadar akan wadah intra perguruan tinggi tersebut. Keduanya, Mempunyai dasar organisasi yang jelas, hubungan antara pengurus ditingkatan kampus universitas sampai pada tingkatan jurusannya sangat tersistem dengan baik, sehingga pantaslah banyak yang mencontoh mereka, tetapi bukan sepenuhnya mengadopsi system organisasi mereka. AD/ART UNCEN sebagai landasan konstitusi organisasi mahasiswa UNCEN diturunkan pada tahun  itu juga sampai kini. Akan tetapi seiring berjalannya, mahasiswa Uncen sadar bahwa perlu ada peraturan-peraturan pelengkap sebagai peleksanaan AD/ART itu sampai pada tingkatan jurusan dan program studi, dan juga berbagai konsiderannya yang jelas biar dapat dipahami dan realisasi kepada seluruh mahasiswa Uncen. Terpenting adalah semua mahasiswa UNCEN merasa memiliki organisasi ini.
Berdasarkan fakta bahwa apatisme mahasiswa UNCEN terhadap organisasi ini juga disebabkan karena belum ada pemantapan konstitusinya, serta AD/ART yang ada sekarang ini belum pernah disosialisasi kepada seluruh mahasiswa. Hal itu di akui benar dan juga bukan karena di sengaja tetapi memang di butuhkan reformula berupa referensi untuk menyempurnakannya. MPM periode ini terus berupaya sesuai fungsinya di bidang legislasi untuk memantapkanya yaitu dengan melakukan studi banding kedua kalinya dengan kepengurusan berbeda, kali ini bersama ketua MPM Saneraro Wamaer. Sekali lagi yaitu ke UI dan Trisakti. Studi banding itupun bertujuan juga untuk mempelajari sistem pemilu raya mahasiswa (PEMIRA). Dan untuk hal itu pastilah pesta demokrasi terbuka mahasiswa UNCEN akan dilaksanakan dalam bentuk pemilihan umum presiden mahasiswa di tahun ini (2011).

Berikut adalah referensi dari;
Universitas Indonesia
Berdasarkan hasil pengamatan kami dan penjelasan dari wakil ketua BEM UI saudara Muhamad Adi Nugroho (Ijong) yang pada saat itu di temani beberapa pengurus BEM UI, bahwa universitas yang terdiri dari tiga belas fakultas ini mengadopsi student government. Dimana eksekutif di pegang oleh ketua BEM dan Legislatif di pegang oleh DPM (uncen MPM), yudikatif di pegang oleh Mahkama Mahasiswa (MM). Selanjutnya disebutkan bahwa organisasi mahasiswa UI independepen dan tidak ada intervensi dari pihak  rektorat UI. Ijong, juga mengakui bahwa secara politik organisasi mahasiswa UI terlepas dari intervensi rektorat,  tetapi secara administratif organisasi tersebut tetap terikat dengan rektorat sebagai lembaga perguruan tingginya. Di UI ada namanya Badan Audit Keuangan (BAK). Berdasarkan hasil pengatan selama beberapa jam bersama kita ketahui bahwa di UI memakai Lembaga tinggi, dimana BEM, DPM, MM berkedudukannya sejajar dan hanya saling berkordinasi saja. Dimana hasil percakapan kami bahwa BEM dan BEMF pada tingkatan fakultaspun hanya saling berkordinasi apa bila BEMF menjalankan fungsinya pada tataran fakutas. Menyangkut kebutuhan peraturan organisasi (PO) di tingkat fakultas baik himpunan mahasiswa jurusan dan program kerja di fakultas apabila ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan DPMF maka di kembalikan kepada Mahkama Mahasiswa sebagai pengambil keputusan untuk memecahkan berbagai masalah tersebut. Tetapi apabila tataran PO dan program pada tingkatan universitas maka sepenuhnya adalah kewenangan BEM universitas yang terdiri dari sebelas pengurus inti BEM tersebut. Di UI ada juga namanya badan semi otonom (BSO) dan Badan otonom (BO). BSO di awasi langsung oleh BEM dan BO diawasi oleh DPM. BEM UI terdiri dari ketua, wakil ketua dan bendahara BEM ada tiga yaitu kotroler,treseler (kasir), masing-masing menjalankan fungsinya sesuai kebutuhan dan dibawahnya ada departeman-departeman sebagai pemangku bidang-bidang organisasi. DPM sama halnya dengan MPM Uncen yang memiliki ketua wakil ketua dan beberapa Komisi yang menjalankan fungsi sebagai legislasi.  Dan di Mahkama Mahasiswa memiliki lima hakim.

Pemilu Raya Mahasiswa (PEMIRA) di UI
PEMIRA adalah pesta demokrasi dilingkungan Ikatan Negara Mahasiswa UI. Siapapun mahasiswa bisa mencalonkan diri sebagai calon ketua BEM. Pendaftaran langsung kepada komisi pemilihan yang suda di bentuk DPM berdasarkan rekomendasi anggota PEMIRA dari DPMF. Berbagai persyaratan lainya menyangkut kampanye diatur oleh Komisi Pemilu Raya mahasiswa (KPRM). Tidak ada partai-partai kampus seperti di Universitas Gajah Madah (UGM). Mekanisme pemilihanya di UI adalah one Vote one man. Dana pelaksanaan PEMIRA dari rektorat dan sponsor. PEMIRA hanya berlaku pada pemilihan BEM, BEMF,dan HMJ.
Sedangkan pemilihan DPM ada dua cara pemilihan  internal. Satunya adalah adalah rekomendasi setiap anggota DPM dari fakultas, tetapi dalam hal pengambilan kebijakan di DPM yang mendapat rekomendasi dari fakultas tidak punya hak untuk mengambil keputusan.

KEPRESIDENAN MAHASISWA TRISAKTI
Sama halnya dengan student government UI yang mengadopsi sistim pemerintahan Indonesia. Universitas Trisakti sebagai universitas pahlawan Reformasi juga demikian. Tetapi yang membedakan UI dan Trisakti adalah di UI memakai lembaga tinggi sedangkan Universitas Trisakti memakai Konggres dimana berkedudukan di atas eksekutif (Kepresidenan). Kongres yang memerankan fungsi kontrolig, legislasi, badgeting. Universitas yang konstitusinya tertata secara baik ini juga mempunyai susunan hirarki peraturan organisasi (PO)  yaitu AD/ART, tap kongres, Undang-Undang tingkat universitas, PUPP (pelaksanaa teknis UU yang ada untuk di adopsi ke tap Parlemen di sahkan parlemen). Kepresidenan melaksankan berbagai kegiatan atau program kerja harus sepengetahuan Kongres sebagai lembaga tinggi. Karena kedudukannya yang tinggi Konggres berhak melakukan teguran kepada kepresidenan Trisakti apabila melakukan kesalahan. Sama halnya dengan semua lembaga eksekutif dan legislative tingkat fakutas. Untuk membuat PO yang berlaku secara umum di universitas atau d tingkat fakultas parlemen berhak mengajukan draf undang-undang kepada Konggres untuk di setujui. Itu berlaku sampai ke tingkatan jurusan untuk mengatur PO sesuai kebutuhan karena kesemuanya itu di berikan otonom yang ada hanya kordinasi untuk sepengetahui Kongres dan kepresidenan. Jadi masing struktural  di Kepresidenan memiliki PO, Kongres memiliki PO sesuai kebutuhan dan tetap berlandaskan AD/ART. Program Kerja KONGRES adalah sidang umum awal. Dan berikut adalah komisi-komisi Kongres Trisakti, yang sama halnyadengan MPM UNCEN.
KOMISI KONGRES
·         Komisi I administrasi & keuangan
·         Komisi II kesejahteraan mahasiswa
·         Komisi III Hub.Luar
·         Komisi IV P3O Perundang-undangan
·         Komisi V Disipliner_ (sangsi)
Setiap program adalah progeratif setiap pimpinan.  Dan yang menjadi program utama dan berkelanjutan adalah LKMM (pelatihan kepimpinan) diwajib oleh Undang-undang. Parlemen trisakti harus seorang yang komunikatif karena berkedudukan sebagai penyalur aspirasi mahasiswa. aksesorif eksekutif, bekerja sebagai tambahan BEM adalah menwa,satgas. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Trisakti ada 35 UKM, semunya bernaung di bawah dewan kordinasi Kepresidenan trisakti. Setiap UKM mempunyai dana tersendiri. LPJ UKM langsung ke biro keuangan rektorat. Badan otonom (BO) atau UKM ini hubungan selalu berkordinasi ke PRESMA TRISAKTI.  Kepresidenan trisakti memiliki Koperasi mahasiswa, bergeraknya dibawah UKM.
.
Pemilu Raya mahasiswa Trisakti
Mekanisme pemilu terbuka dan sistemnya adalah Distrik proposional atau representatif masa pemili dari setiap fakultas. Disinilah sangat penting peranan Kongres sebagai penyusun GBHO PEMIRA tersebut. Untuk menjadi anggota komisi Pemilu Raya Mahasiswa (KPRM) harus mendapat rekomendasi dari parlemen fakultas, kurang lebih lima sampai sepuluh orang. Nanti semua anggota hasil rekomendasi itu di tetapkan oleh kongres menjadi anggota KPRM lalu selanjutnya rapat internal anggota KPU untuk memili ketua KPU mahasiswa Trisakti. Selanjutnya tahapan kampanye diatur oleh KPU mahasiswa itu. Contoh salah satu syarat yang di tujuhkan adalah kandidat Presiden harus tidak terikat organisasi manapun. KPU mahasiswa adalah independen, dan Setelah selesai pesta demokrasi mahasiswa harus ada laporan atau rekapitulasi terhadap Kongres dan selanjutnya Kongres dapat membubarkan KPU mahasiswa.
(Data UI dan Trisakti tersebut ini hanya berdasarkan diskusi kami dengan mereka para pengurus organisasi mahasiswa)
Dari hasil pengamatan bahwa ada kesamaan, dan perbedaan yang menonjol antara kedua perguruan tinggi ini sehingga semua data dalam bentuk sof copy dari kedua perguruan tinggi tersebut akan dipelajari dan di sesuaikan sesuai kebutuhan mahasiswa UNCEN. Serta selanjutnya di realisasikan kepada mahasiswa UNCEN sebagai pemangku kedaulatan tertinggi KABESMA UNCEN. (Yason/Humas BEM UNCEN)