Salam Juang.....!!!

Hidup Mahasiswa........!!!Hidup Mahasiswa........!!!Hidup Mahasiswa........!!!

"""Bergerak Melawan Penjajahan, Penindasan, Kesewenang-wenangan Pemerintah terhadap Rakyat Sipil Papua, Demi Kemajuan, kemandirian, Kesejahteraan, Kemakmuran & untuk PENEGAKAN HARKAT DAN MARTABAT BANGSA PAPUA"""




Jumat, 05 Agustus 2011

FORMULA BARU UNTUK ORGANISASI MAHASISWA UNCEN


Guna Pemantapan Konstitusi, dan PEMIRA. Butuh Referensi Dari UI Dan Trisakti
(Student Goverment)
Reformulasi guna pemantapan organisasi kemahasiswaan Uncen memang adalah kewenangan dari Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) sesuai  fungsinya yaitu budgeting, legislasi, kontroling. Dimana Legislasi adalah bagian dari  pencarian formulasi konstitusi organisasi Uncen itu sendiri. Referensi telah didapat dari universitas Trisakti dan Universitas Indonesia (UI). Dimana kedua Universitas itu adalah patokan Uncen untuk membangun konstitusinya. Untuk perlu diketahui bahwa perubahan paradigma     organisasi uncen dari Senat ke student government adalah hasil rekontruksi oleh mahasiswa Uncen di era reformasi (1998). Mahasiswa Uncen pernah menawarkan bahwa semua mahasiswa Uncen bernaung dibawah Republik Mahasiswa Uncen, yang adalah wajah baru organisasi pada saat itu, tetapi tawaran tersebut ditolak oleh Alm Rektor Uncen Bapak Wospakrik. Sehingga berdasarkan pertimbangan, akhirnya mahasiswa mengubahnya menjadi Keluarga Besar Mahasiswa Uncen (KABESMA). Untuk menata struktur organisasi diantara kedua lembaga yaitu MPM dan BEM (student Govement) sehingga bisa berjalan maksimal, guna ada manfaat yang dirasakan oleh semua mahasiswa Uncen, sebagai bagian dari KABESMA terus diusahakan mahasiswa. Pada tahun 2008 ketua MPM Haris Karubaba bersama tim kerja MPM pada waktu itu melakukan studi banding pertama di Jakarta. Universitas yang menjadi pusat kegiatan adalah UI dan Trisakti. Kedua Universitas tertsebut tidak jarang menjadi percontohan bagi universitas lain, itu dikarenakan konstitusinya jelas, sistem dan dan berbagai peraturan organisasi ditata dengan baik dan semua mahasiswa sadar akan wadah intra perguruan tinggi tersebut. Keduanya, Mempunyai dasar organisasi yang jelas, hubungan antara pengurus ditingkatan kampus universitas sampai pada tingkatan jurusannya sangat tersistem dengan baik, sehingga pantaslah banyak yang mencontoh mereka, tetapi bukan sepenuhnya mengadopsi system organisasi mereka. AD/ART UNCEN sebagai landasan konstitusi organisasi mahasiswa UNCEN diturunkan pada tahun  itu juga sampai kini. Akan tetapi seiring berjalannya, mahasiswa Uncen sadar bahwa perlu ada peraturan-peraturan pelengkap sebagai peleksanaan AD/ART itu sampai pada tingkatan jurusan dan program studi, dan juga berbagai konsiderannya yang jelas biar dapat dipahami dan realisasi kepada seluruh mahasiswa Uncen. Terpenting adalah semua mahasiswa UNCEN merasa memiliki organisasi ini.
Berdasarkan fakta bahwa apatisme mahasiswa UNCEN terhadap organisasi ini juga disebabkan karena belum ada pemantapan konstitusinya, serta AD/ART yang ada sekarang ini belum pernah disosialisasi kepada seluruh mahasiswa. Hal itu di akui benar dan juga bukan karena di sengaja tetapi memang di butuhkan reformula berupa referensi untuk menyempurnakannya. MPM periode ini terus berupaya sesuai fungsinya di bidang legislasi untuk memantapkanya yaitu dengan melakukan studi banding kedua kalinya dengan kepengurusan berbeda, kali ini bersama ketua MPM Saneraro Wamaer. Sekali lagi yaitu ke UI dan Trisakti. Studi banding itupun bertujuan juga untuk mempelajari sistem pemilu raya mahasiswa (PEMIRA). Dan untuk hal itu pastilah pesta demokrasi terbuka mahasiswa UNCEN akan dilaksanakan dalam bentuk pemilihan umum presiden mahasiswa di tahun ini (2011).

Berikut adalah referensi dari;
Universitas Indonesia
Berdasarkan hasil pengamatan kami dan penjelasan dari wakil ketua BEM UI saudara Muhamad Adi Nugroho (Ijong) yang pada saat itu di temani beberapa pengurus BEM UI, bahwa universitas yang terdiri dari tiga belas fakultas ini mengadopsi student government. Dimana eksekutif di pegang oleh ketua BEM dan Legislatif di pegang oleh DPM (uncen MPM), yudikatif di pegang oleh Mahkama Mahasiswa (MM). Selanjutnya disebutkan bahwa organisasi mahasiswa UI independepen dan tidak ada intervensi dari pihak  rektorat UI. Ijong, juga mengakui bahwa secara politik organisasi mahasiswa UI terlepas dari intervensi rektorat,  tetapi secara administratif organisasi tersebut tetap terikat dengan rektorat sebagai lembaga perguruan tingginya. Di UI ada namanya Badan Audit Keuangan (BAK). Berdasarkan hasil pengatan selama beberapa jam bersama kita ketahui bahwa di UI memakai Lembaga tinggi, dimana BEM, DPM, MM berkedudukannya sejajar dan hanya saling berkordinasi saja. Dimana hasil percakapan kami bahwa BEM dan BEMF pada tingkatan fakultaspun hanya saling berkordinasi apa bila BEMF menjalankan fungsinya pada tataran fakutas. Menyangkut kebutuhan peraturan organisasi (PO) di tingkat fakultas baik himpunan mahasiswa jurusan dan program kerja di fakultas apabila ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan DPMF maka di kembalikan kepada Mahkama Mahasiswa sebagai pengambil keputusan untuk memecahkan berbagai masalah tersebut. Tetapi apabila tataran PO dan program pada tingkatan universitas maka sepenuhnya adalah kewenangan BEM universitas yang terdiri dari sebelas pengurus inti BEM tersebut. Di UI ada juga namanya badan semi otonom (BSO) dan Badan otonom (BO). BSO di awasi langsung oleh BEM dan BO diawasi oleh DPM. BEM UI terdiri dari ketua, wakil ketua dan bendahara BEM ada tiga yaitu kotroler,treseler (kasir), masing-masing menjalankan fungsinya sesuai kebutuhan dan dibawahnya ada departeman-departeman sebagai pemangku bidang-bidang organisasi. DPM sama halnya dengan MPM Uncen yang memiliki ketua wakil ketua dan beberapa Komisi yang menjalankan fungsi sebagai legislasi.  Dan di Mahkama Mahasiswa memiliki lima hakim.

Pemilu Raya Mahasiswa (PEMIRA) di UI
PEMIRA adalah pesta demokrasi dilingkungan Ikatan Negara Mahasiswa UI. Siapapun mahasiswa bisa mencalonkan diri sebagai calon ketua BEM. Pendaftaran langsung kepada komisi pemilihan yang suda di bentuk DPM berdasarkan rekomendasi anggota PEMIRA dari DPMF. Berbagai persyaratan lainya menyangkut kampanye diatur oleh Komisi Pemilu Raya mahasiswa (KPRM). Tidak ada partai-partai kampus seperti di Universitas Gajah Madah (UGM). Mekanisme pemilihanya di UI adalah one Vote one man. Dana pelaksanaan PEMIRA dari rektorat dan sponsor. PEMIRA hanya berlaku pada pemilihan BEM, BEMF,dan HMJ.
Sedangkan pemilihan DPM ada dua cara pemilihan  internal. Satunya adalah adalah rekomendasi setiap anggota DPM dari fakultas, tetapi dalam hal pengambilan kebijakan di DPM yang mendapat rekomendasi dari fakultas tidak punya hak untuk mengambil keputusan.

KEPRESIDENAN MAHASISWA TRISAKTI
Sama halnya dengan student government UI yang mengadopsi sistim pemerintahan Indonesia. Universitas Trisakti sebagai universitas pahlawan Reformasi juga demikian. Tetapi yang membedakan UI dan Trisakti adalah di UI memakai lembaga tinggi sedangkan Universitas Trisakti memakai Konggres dimana berkedudukan di atas eksekutif (Kepresidenan). Kongres yang memerankan fungsi kontrolig, legislasi, badgeting. Universitas yang konstitusinya tertata secara baik ini juga mempunyai susunan hirarki peraturan organisasi (PO)  yaitu AD/ART, tap kongres, Undang-Undang tingkat universitas, PUPP (pelaksanaa teknis UU yang ada untuk di adopsi ke tap Parlemen di sahkan parlemen). Kepresidenan melaksankan berbagai kegiatan atau program kerja harus sepengetahuan Kongres sebagai lembaga tinggi. Karena kedudukannya yang tinggi Konggres berhak melakukan teguran kepada kepresidenan Trisakti apabila melakukan kesalahan. Sama halnya dengan semua lembaga eksekutif dan legislative tingkat fakutas. Untuk membuat PO yang berlaku secara umum di universitas atau d tingkat fakultas parlemen berhak mengajukan draf undang-undang kepada Konggres untuk di setujui. Itu berlaku sampai ke tingkatan jurusan untuk mengatur PO sesuai kebutuhan karena kesemuanya itu di berikan otonom yang ada hanya kordinasi untuk sepengetahui Kongres dan kepresidenan. Jadi masing struktural  di Kepresidenan memiliki PO, Kongres memiliki PO sesuai kebutuhan dan tetap berlandaskan AD/ART. Program Kerja KONGRES adalah sidang umum awal. Dan berikut adalah komisi-komisi Kongres Trisakti, yang sama halnyadengan MPM UNCEN.
KOMISI KONGRES
·         Komisi I administrasi & keuangan
·         Komisi II kesejahteraan mahasiswa
·         Komisi III Hub.Luar
·         Komisi IV P3O Perundang-undangan
·         Komisi V Disipliner_ (sangsi)
Setiap program adalah progeratif setiap pimpinan.  Dan yang menjadi program utama dan berkelanjutan adalah LKMM (pelatihan kepimpinan) diwajib oleh Undang-undang. Parlemen trisakti harus seorang yang komunikatif karena berkedudukan sebagai penyalur aspirasi mahasiswa. aksesorif eksekutif, bekerja sebagai tambahan BEM adalah menwa,satgas. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Trisakti ada 35 UKM, semunya bernaung di bawah dewan kordinasi Kepresidenan trisakti. Setiap UKM mempunyai dana tersendiri. LPJ UKM langsung ke biro keuangan rektorat. Badan otonom (BO) atau UKM ini hubungan selalu berkordinasi ke PRESMA TRISAKTI.  Kepresidenan trisakti memiliki Koperasi mahasiswa, bergeraknya dibawah UKM.
.
Pemilu Raya mahasiswa Trisakti
Mekanisme pemilu terbuka dan sistemnya adalah Distrik proposional atau representatif masa pemili dari setiap fakultas. Disinilah sangat penting peranan Kongres sebagai penyusun GBHO PEMIRA tersebut. Untuk menjadi anggota komisi Pemilu Raya Mahasiswa (KPRM) harus mendapat rekomendasi dari parlemen fakultas, kurang lebih lima sampai sepuluh orang. Nanti semua anggota hasil rekomendasi itu di tetapkan oleh kongres menjadi anggota KPRM lalu selanjutnya rapat internal anggota KPU untuk memili ketua KPU mahasiswa Trisakti. Selanjutnya tahapan kampanye diatur oleh KPU mahasiswa itu. Contoh salah satu syarat yang di tujuhkan adalah kandidat Presiden harus tidak terikat organisasi manapun. KPU mahasiswa adalah independen, dan Setelah selesai pesta demokrasi mahasiswa harus ada laporan atau rekapitulasi terhadap Kongres dan selanjutnya Kongres dapat membubarkan KPU mahasiswa.
(Data UI dan Trisakti tersebut ini hanya berdasarkan diskusi kami dengan mereka para pengurus organisasi mahasiswa)
Dari hasil pengamatan bahwa ada kesamaan, dan perbedaan yang menonjol antara kedua perguruan tinggi ini sehingga semua data dalam bentuk sof copy dari kedua perguruan tinggi tersebut akan dipelajari dan di sesuaikan sesuai kebutuhan mahasiswa UNCEN. Serta selanjutnya di realisasikan kepada mahasiswa UNCEN sebagai pemangku kedaulatan tertinggi KABESMA UNCEN. (Yason/Humas BEM UNCEN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar